Tim asesor pemandu wisata dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo yang mengasesmen sebanyak 30 pemandu wisata di Provinsi Jambi mengikuti pelatihan uji kompetensi selama tiga hari. (Foto Antara Jambi/Gresi Plasmanto)

Jambi (ANTARA Jambi) – Sebanyak 30 pemandu wisata di Provinsi Jambi mengikuti pelatihan uji kompetensi proses sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat atau lisensi guna meningkatkan kualitas kepemanduan di daerah itu.

“Proses sertifikasi ini untuk melihat pengalaman dan dokumen dari para pemandu wisata ini, kalau mereka sudah berpengalaman dibidang kepemanduan, mereka berhak mendapatkan sertifikasi,” kata Asesor Pemandu wisata Lembaga Sertifikasi Profesi Pramindo, Tayasmen Kaka di Jambi, Sabtu.

Dia mengatakan, dalam penilaian pemandu wisata (asesmen) tersebut harus sesuai dengan kriteria, yaitu Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan sebagai acuan dalam pembinaan, persiapan SDM yang berkualitas dibidang pariwisata yang kompeten.

“Yang kami nilai yaitu etika kerjanya dan juga cara kerjanya pemandu ini apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan terhadap wisatawan atau tidak,” katanya.

Selain itu, dalam asesmen tersebut, pemandu wisata diberikan pernyataan dalam sesi wawancara bagaimana menerapkan standar operasional prosedur dalam memberikan pelayanan terhadap wisatawan di lapangan.

“Keputusannya kalau yang bersangkutan (pemandu wisata) ini sudah berkompeten mempunyai penegtahuan atau ‘knowledge’ dibidang pariwisata, buktinya ya sertifikat itu,” kata Tayasmen.

“Meskipun sudah berkompeten, tapi kalau tidak memiliki sertifikasi ya percuma dong, karena sekarang ini wisatawan khususnya turis asing yang ditanyakan pasti sertifikat karena itu untuk pelayanan dan keamanan turis asing,” katanya lagi.

Setelah melalui uji kompetensi dan asesmen tersebut, selanjutnya yang akan mengeluarkan sertifikasinya kata Tayasmen adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Sertifikat itu masa berlakunya tiga tahun dan pemandu wisata yang sudah mendapatkan itu kalau masa berlakunya habis bisa diperpanjang,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Kasi Bina Usaha Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Evelina Pardede mengatakan, dalam pelatihan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo.

“Sertifikasi tersebut penting diberikan untuk meningkatkan tenaga pemandu menjadi profesional karena selama ini turis yang dipandu oleh pemandu wisata ini pasti selalu menanyakan lisensi,” kata Evelna.

Dia mengatakan, sebelum dilakukan asesmen oleh tim asesor dari LSP Pramindo itu, sebanyak 30 pemandu tersebut sudah diberikan pembekalan materi oleh pihak Lembaga Study Pengembangan Pariwisata Indonesia (LSPPI).

Pemandu wisata sebanyak 30 orang yang mengikuti pelatihan itu pada Sabtu (12/3) tersebut berasal dari Kabupaten Kerinci 21 orang, Merangin lima orang, Muarojambi tiga orang, Sungaipenuh satu orang, Sarolangun satu orang dan Kota Jambi satu orang.

“Sebelumnya mereka sudah kita seleksi secara selekstif, sehingga ada 30 orang pemandu yang mengikuti pelatihan ini. Yang memutuskan ini Dinas Pariwisata bersama Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jambi,” kata Evelina menambahkan.(Ant)

Pewarta : Gresi Plasmanto
Editor : Dodi Saputra
COPYRIGHT © ANTARA

Source : https://jambi.antaranews.com/berita/311099/30-pemandu-wisata-jambi-ikut-uji-kompetensi

× How can I help you?