Ketua DPD ASPPI Sumut Mercy Panggabean (duduk tengah) berfoto bersama peserta uji sertifikasi travel consultant dan para asesor. (tonggo simangunsong)

Medanbisnisdaily.com – Medan. Sebanyak 28 perusahaan biro perjalanan wisata (travel agent) di Medan yang bergabung dalam Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) mengikuti sertifikasi travel consultant di ruangan serbaguna hotel Wesly House, Jalan Sei Sirah No. 12 Medan, Rabu (5/9/2018).

Uji sertifikasi merupakan bagian dari pelaksaaan program Kementrian Pariwisata yang mengharuskan setiap pelaku industri pariwisata memiliki sertifikasi untuk menjamin kompetensi dalam hal layanan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Seperti tertuang dalam UU Pariwisata No 10 tahun 2009, di sana disebutkan bahwa setiap profesi di bidang pariwisata harus memiliki sertifikasi. Tujuannya untuk meningkatkan standard kompetensi dalam hal profesionalisme dan layanan di era persaingan yang kiat kompetitif,” jelas Erwan Maulana, Lead Assesor dari LSP Pramindo, di sela-sela pelaksanaan ujian sertifikasi kepada MedanBisnis, Rabu (5/9).

Erwan menjelaskan, sertifikasi travel consultant dikhususkan untuk pelaku usaha di bidang biro terjalanan, terkait peningkatan layanan sumber daya manusia mulai dari pengemasan paket wisata, layanan, sistem transportasi hingga keselamatan kepada wisatawan.

Melalui ujian sertifikasi ini asesor akan menilai apakah travel agent memiliki pengalaman, pengetahuan dan kemampun untuk melayani perjalanan wisata. Pengujian dilakukan melalui wawancara dan pembuktikan portfolio perusahaan selama menjalankan perusahaan.

“Dari sana nanti akan kita lihat apakah satu perusahaan itu sudah kompeten atau tidak. Yang benar-benar sudah portfolio dan pengalaman akan kita rekomendasikan untuk mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi itu nantinya akan menjadi pembuktian bahwa travel agent tersebut kompeten, sehingga wisatawan yang menggunakan jasa mereka tidak perlu cemas,” jelasnya.

Melalui program sertifikasi ini, lanjut Erwan, Indonesia semakin siap berkompetisi di era MEA, khususnya di bidang pariwisata. Menurutnya, potensi pariwisata yang ada, seperti Danau Toba di Sumatra Utara, semestinya dibarengi dengan sumber daya manusia yang sudah mumpuni.

Setiap peserta uji sertifikasi yang lulus nantinya akan menerima sertifikat legal yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikasi itu menjadi sebuah bukti kelayakan dan kompetensi terhadap travel agent yang dianggap memenuhi standarisasi dari pemerintah.

Sementara itu, menurut Ketua DPD ASPPI Sumut Mercy Panggabean sertifikasi ini dirasa perlu untuk pembelajaran bagi para pengusaha travel agent agar benar-benar profesional. Dia mengharapkan ke depannya agar semua travel agent di Sumut, sudah benar-benar kompeten sehingga wisatawan mendapatkan kepercayaan.

“Beberapa travel agent sangat antusias dan kita harapkan ke depannya pelaku travel agent di Sumut yang belum mengikuti, bisa mengikuti pada program mendatang,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Amri Munthe, pengusaha biro perjalanan Aurora Wisata Tour and Travel. Dia mengatakan, yang diharapkan dengan adanya program sertifikasi ini, maka travel agent akan meningkatkan layanannya. Benar-benar siap untuk melaksanaan fungsinya, mulai dari pengetahuan tentang destinasi wisata, pengemasan paket wisata, transportasi, keselamatan, seluk beluk pariwisata lainnya.

“Paling tidak sesuai dengan standard mutu yang ditentukan oleh pemerintah. Sehingga wisatawan dapat menerima layanan dengan memuaskan dan tidak merasa tertipu, karena sampai kini masih banyak travel agent tak jelas (bodong), tak ada kantor, ijin perusahaan tak jelas, tapi bisa melayani tamu (wisatawan),” ujar sosok pengusaha yang sudah berkecimpung di dunia pariwisata sejak tahun 2002 ini.

EditorRAMITA HARJA

Source : http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2018/09/06/50220/puluhan_perusahaan_biro_perjalanan_di_medan_ikuti_sertifikasi_travel_consultant/

× How can I help you?